Your alt title

Rekening Melinda Di Audit POLRI

Penyidik Bareskrim Polri mulai mengaudit seluruh rekening tersangka penggelapan dan pencucian uang, Melinda Dee. Audit bersama pihak Citibank itu untuk mengetahui aliran dana, baik keluar maupun masuk, yang bersumber dari rekening Melinda.

"Hari ini penyidik sedang audit rekening Melinda. Rekening ini didapat dari mana saja dan ke mana saja. Ini tentu memerlukan waktu," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Selasa (5/4/2011).

Anton mengatakan, setelah aliran dana diketahui, penyidik akan mengklarifikasi kepada para nasabah yang dananya digelapkan. Selain melakukan audit, kata Anton, penyidik juga memeriksa tersangka Dwi, mantan teller Citibank hari ini.

Seperti diberitakan, Polri telah memblokir 30 rekening milik Melinda yang diduga dijadikan tempat menyimpan uang hasil penggelapan. Melinda diduga menggelapkan uang tiga nasabah hingga Rp 16 miliar saat menjabat Relationship Manager di Citibank di Kantor Citibank cabang Landmark, Jakarta Selatan.

Menurut Polri, modus pelaku adalah memalsukan tanda tangan nasabah dalam formulir penarikan. Melinda lalu melakukan pendebetan dana nasabah, lalu ditransfer ke beberapa rekening miliknya ataupun perusahaan. Penyidik telah memeriksa Rita, salah satu komisaris utama perusahaan milik Melinda.

Dalam menjalankan aksinya, Melinda dibantu teller. Ibu tiga anak itu dijerat Pasal 49 Ayat 1 huruf A dan C atau Pasal 49 Ayat 2 huruf B UU Nomor 1992 tentang Perbankan dan Pasal 3 atau 6 UU Nomor 15 tahun 2002 tentang Pencucian Uang.

Posted on
Selasa, 05 April 2011
Subscribe
Follow responses trough RSS 2.0 feed.

No Comments Yet to “Rekening Melinda Di Audit POLRI”


Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.